Terjemahan: Ya Allah Tuhan kami, turunkanlah kepada kami suatu hidangan dari langit yang pada hari turunnya hidangan itu akan menjadi hari raya bagi kami, bagi orang- orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, serta menjadi tanda bagi kekuasaan-Mu. Berilah kami rizki, dan Engkaulah Pemberi rizki yang paling utama. (QS. Al-Mâ'idah: 114).
A. Pengertian Rukun Tetangga
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001 Tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa Atau Sebutan Lain, Rukun Tetangga selanjutnya disingkat RT atau sebutan lain adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam...
A. Pengertian POSYANDU
Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselengarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar,...
PERLINDUNGAN MASYARAKAT (LINMAS) / BADAN KEAMANAN DESA
26 Mei 2022 04:44:17
130 Kali
Admin Desa
A. PENGERTIAN LINMAS
Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
Sedangkan,...
A. PROFIL KARANG TARUNA
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Pasal 1 Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari,...
A. PENGERTIAN, TUGAS & FUNGSI
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan...
A. Pemerintah Desa
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,...
A. Visi
Visi Desa Montong Baan adalah mewujudkan masyarakat Desa Montong Baan yang aman, adil, sejatera dan relegius dalam bingkai persatuan dan kesatuan republik indonesia.
Secara Khusus makna dan visi dari pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen),...
Desa Montong Baan adalah adalah salah satu Desa diantara 14 (Empat belas) Desa dikecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, Desa ini merupakan pemekaran dari Desa Suradadi Timur, berdiri pada tanggal 3 November 1938. Asal mula pemberian nama Desa ini bermula dari musyawarah yang dilakukan para tokoh agama,...