Pemerintah Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur mendukung dan menyukseskan Pelaksanaan MTQ ke XXIX Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Di Lombok Timur yang akan di selenggarakan pada tanggal 29 Juni - 06 Juli 2022 bertempat di Lapangan Gotong Royong Masbagik, Balai Pelatihan Vokasi...
desamontongbaan.web.id : Selasa, 14 Juni 2022 Karang Taruna Sasaka Adhi Guna Desa Montong Baan resmikan dan buka program Taman Belajar Masyarakat (TBM). Kegiatan belajar mengajar dan wadah belajar masyarakat menjadi poin penting yang ingin diwujudkan dalam program ini, selain ingin meningkatkan budaya...
A. PENGERTIAN BUM Des
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Pasal 1, Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan...
A. Kondisi Umum Desa
Keadaan iklim Desa Montong Baan termasuk beriklim tropis dan terdapat dua (2) musim, yaitu :
1. Musim Hujan, dan
2. Musim Kemarau
Musim kemarau biasanya lebih panjang dari musim penghujan (Mei- Desember). Suhu udara Desa Montong Baan berkisar antara 280 s/d 340 C, dengan...
A. PENGERTIAN LKMD
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001 Tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa Atau Sebutan Lain, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa selanjutnya disingkat LKMD atau sebutan lain adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat...
A. PENGERTIAN PKK
PKK singkatan dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.
B. TUGAS & FUNGSI
PKK Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah Lurah dan merupakan mitra...