Rabu, 26 Agustus 2026 - Pemerintah Desa Montong Baan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam rangka percepatan pendaftaran PERLINSOS (Perlindungan Sosial) di Desa Montong Baan. Yang dimana jumlah yang sudah aktivasi IKD pada hari tersebut sekitar 199 Orang Warga Desa Montong Baan dan Sekitar 18 Orang yang Berdomisili di Luar Desa Montong Baan.